Presiden Joko Widodo berulang kali menolak perpanjangan masa jabatan. Suaranya terdengar tegas. Ia menyebut dukungan untuk masa jabatan ketiga sebagai tamparan bagi wajahnya. Ia merasa terhina. Begitu klaimnya.
Namun, di lorong-lorong gelap politik Jakarta, suara penolakan hanyalah nyanyian pengantar tidur. Para pendukung garis keras dan elit politik tetap memutar piringan hitam yang sama. Mereka berteriak bahwa negeri ini memerlukan Jokowi lebih lama. Konstitusi berubah menjadi selembar kertas yang bisa dilipat sesuka hati demi ambisi segelintir orang.
Bangsa ini pernah terjebak dalam jebakan dua penguasa selama lima puluh tiga tahun. Sukarno berkuasa dua puluh satu tahun. Soeharto menetap selama tiga puluh dua tahun. Keduanya memimpin dengan tangan besi, membungkam oposisi, dan memanipulasi konstitusi demi kursi empuk yang abadi. Mereka merasa diri sebagai pemegang kunci takdir bangsa.
Sejarah mencatat aib tahun 1963 saat Sukarno mengangkat diri sebagai presiden seumur hidup. Soeharto melakukan siasat serupa dengan mengatur tepuk tangan seragam di gedung parlemen agar terpilih kembali tanpa henti. Rakyat dipaksa menunduk. Suara kritis dianggap sebagai pengkhianatan terhadap persatuan.
Mei 1998 menjadi titik balik. Soeharto jatuh. Ia meninggalkan birokrasi yang busuk dan ekonomi yang remuk oleh krisis. Reformasi lahir dari abu keruntuhan itu. Konstitusi diubah empat kali untuk membatasi kekuasaan presiden maksimal sepuluh tahun. Reformasi memberikan kembali hak rakyat untuk memilih pemimpin.
Jokowi adalah anak kandung reformasi. Ia melangkah naik ke puncak kekuasaan karena sistem yang membatasi ambisi penguasa. Menghancurkan sistem ini berarti mengkhianati rahim yang melahirkannya. Kita masih ingin percaya pada ketulusannya untuk tunduk pada aturan main. Namun, politik di negeri ini sering kali bergerak dalam sunyi.
Sering kali, penolakan yang diulang-ulang justru menjadi pertanda pembenaran.
Tiga tahun tersisa sebelum masa jabatan berakhir. Rentang waktu yang cukup lama bagi seorang pemimpin untuk berubah pikiran. Apalagi jika para pembisik di sekitar telinga terus menyanyikan lagu tentang stabilitas dan kesinambungan pembangunan. Ambisi adalah racun yang bekerja pelan.
Kebebasan berekspresi melindungi siapa saja yang ingin berteriak mendukung masa jabatan ketiga. Tidak ada yang melarang kegilaan. Namun, membiarkan hal ini terwujud berarti meruntuhkan sendi demokrasi yang telah dibangun dengan darah dan air mata. Kita tidak ingin mengulangi tragedi lama.
Tugas kita adalah tidak membiarkan Jokowi mengikuti jejak para pendahulunya melalui pembajakan demokrasi prosedural, atau kita akan benar-benar lebih dungu daripada seekor keledai.