Ujaran kebencian dan rasialisme menjadi bumbu busuk dalam pergaulan bangsa. Perilaku ini bukan sekadar tindakan memalukan, melainkan noda hitam yang merobek harga diri sesama manusia. Hukum kita tertulis tebal dalam Pasal 156 KUHP dan UU Nomor 40 Tahun 2008, namun kertas-kertas itu sering kali hanya menjadi tumpukan debu di atas meja penguasa.
Di Surabaya dan Malang, 19 Agustus 2019, mahasiswa Papua menelan ludah pahit akibat kata-kata kotor yang memuakkan.
Kemarahan meledak. Jayapura, Manokwari, hingga Sorong membara. Asap hitam mengepul dari fasilitas publik yang hangus terbakar. Ekonomi lumpuh, kantor pemerintah terkunci rapat, dan aktivitas warga berhenti total. Kericuhan merambat seperti api dalam sekam hingga ke Fak-Fak dan Timika.
Kita menghela napas panjang melihat kekacauan ini.
Ketenangan terusik. Rasa aman menguap begitu saja. Aparat keamanan berlari kencang mengendalikan situasi agar eskalasi tidak makin liar. Pemerintah pusat hingga daerah sibuk berkoordinasi, menebar kata-kata manis demi meredam amarah yang telanjur tumpah. Kita melihat sikap positif itu sebagai upaya pemadam kebakaran yang sibuk menyiram api saat rumah sudah telanjur rata dengan tanah.
Arif dan menahan diri menjadi mantra yang didengungkan berulang kali. Tindakan berlebihan hanya memicu reaksi yang lebih brutal.
Proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang menebar kebencian di Malang atau Surabaya wajib diseret ke pengadilan. Begitu pula bagi mereka yang bertindak anarkistis di tanah Papua. Keadilan tidak mengenal asal daerah, sebab hukum memang seharusnya tidak punya mata untuk membedakan kulit atau latar belakang etnik.
Permasalahan Papua bukan soal pembangunan infrastruktur semata.
Ada luka yang lebih dalam di bawah permukaan. Isu pelanggaran hak asasi manusia dan ketimpangan sosial bertahun-tahun terabaikan, sementara kita sibuk memuji proyek beton yang membentang di tanah Cenderawasih. Di zaman serba cepat ini, setiap isu kecil dapat meledak menjadi bola api besar yang menghanguskan. Pemerintahan Jokowi selama lima tahun terakhir memang giat membangun jalan dan jembatan, namun pembangunan fisik tidak pernah menjadi obat penawar bagi harga diri yang terinjak.
Kita menanti solusi nyata yang melampaui seremoni pertemuan para elite. Perdamaian membutuhkan kejujuran, bukan sekadar basa-basi politik. Hak asasi manusia bukan pilihan, melainkan keharusan mutlak bagi setiap warga di bumi mana pun. Jika keadilan sosial hanya menjadi slogan dalam pidato, maka api amarah akan selalu menunggu waktu untuk menyala kembali.