Selasa malam, 3 November 2026, pukul 20.30 WIB. Gedung Bareskrim Polri penuh kilatan kamera, dan Kabareskrim Komjen Asep Safrudin membuka mulut. Salah satu nama yang keluar nyaris membuat saya tersedak kopi: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mantan Kapolri yang kini Kepala Staf Kepresidenan, ditetapkan sebagai tersangka penyadapan ilegal. Dua Irjen ikut tersangkut: Ahrie Sonta Nasution, Kadivkum Polri, dan Eko Hadi Santoso, Widyaiswara di Sespim. Ketiganya langsung ditahan di Rutan Mabes Polri.
Tersangka yang memerintahkan penyadapan bernama Prabowo. Yang disadap, antara lain, Presiden Prabowo. Dua Prabowo, satu server. Kalau ini sinetron, sang penulis skenario tampaknya sudah kehabisan nama.
Menurut pemaparan Bareskrim. Sepanjang 2025 sampai 2026, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa mengikuti tata cara di Perkap Nomor 5 Tahun 2010. Sejumlah nomor telepon dimasukkan ke server Lawful Interception Management System, LIMS, tanpa verifikasi, lalu disadap padahal tidak ada kaitannya dengan penyelidikan atau penyidikan apa pun. Targetnya Presiden dan sejumlah pejabat negara. Pada Oktober 2026, para tersangka diduga memerintahkan penghapusan file hasil sadapan di komputer LIMS.
Entah direncanakan atau hanya kebetulan belaka, ada petugas yang tahu soal ini lalu membuat laporan polisi pada 30 Oktober. Empat hari kemudian, tiga jenderal jadi tersangka. Empat hari! Laporan warga biasa kadang menunggu lebih lama untuk sekadar dibalas. Penyidik memeriksa 10 saksi dan 3 saksi ahli, menyita 11 HP, 1 iPad, dan 4 flashdisk. Satu orang lagi berinisial SU masih diperiksa sebagai saksi.
Sampai sini semuanya fakta. Anda bisa mengonfirmasi beritanya yang sudah sangat panas sejak lepas isya tadi. Tapi selanjutnya, silakan angkat alis setinggi mungkin, karena yang berikut ini hanya tebak-tebakan warung kopi alias anabel (analisis gembel) saya.
Pertama, untuk siapa? Penyidik belum bilang. Dugaan liar saya: bukan untuk sekadar iseng. Mana mungkin ada orang yang iseng memasukkan nomor Presiden ke server penyadap tanpa alasan, apalagi dari jabatan yang kerjanya mengurusi staf kepresidenan. Jabatan KSP menaruh seseorang persis di ruang sebelah Presiden, sementara jaringannya di kepolisian, kemungkinan besar, masih memegang remote LIMS. Istilah kerennya Trojan Horse. Istilah warung kopinya: kuda yang diparkir di teras rumah orang.
Kedua, apa isi sadapannya? Tentu saja informasi super rahasia. Buat apa menyadap seorang presiden cuma untuk mencari tahu apa menu makan malamnya. Pasti rahasia sensitif, misalnya: peta aliran dana, daftar pengusaha yang mulai bermain dua kaki, atau rencana besar menuju 2029. Informasi seperti itu, di tangan orang yang tepat, adalah alat tawar. Penguasa baru yang tidak bisa bergerak tanpa sepengetahuan pihak lain bukan lagi penguasa namanya, hanya penyewa.
Ketiga, siapa yang diuntungkan? Di sini skenario saya yang paling liar. Kalau penyadapan itu benar ada tuan di belakangnya, tuan itu mungkin orang yang cemas karena Presiden makin memegang kendali: anggaran, nomenklatur, konsolidasi. Orang yang cemas biasanya melakukan hal-hal bodoh. Siapa dia? Bisa jadi orang yang selama ini mempekerjakan mantan Kapolri itu, memupuk hubungan sejak masih “berjuang” bareng. Tapi sekali lagi, ini skenario, bukan temuan. Belum ada nama yang disebut penyidik selain tiga inisial itu.
Yang pasti, Oktober adalah bulan mereka panik, kalau penghapusan file itu memang terjadi. Bulan ketika sang jenderal melepas tongkat komando Kapolri. Waktu yang rapi sekali untuk menghapus jejak. Hanya satu hal yang tidak bisa dihapus dari server mana pun: seorang petugas yang melihat, dan berani lapor. Atau: sebuah tim kontra intelijen yang setia pada Presiden Prabowo, yang bekerja taktis membongkar permainan mata-mata pihak lawan.