Tiga belas tahun sudah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik menghantui ruang siber kita. Anak-anak yang lahir saat beleid ini lahir kini beranjak remaja, menghabiskan waktu mereka di jagat maya, tempat mereka berisiko tinggi dicap kriminal oleh aturan yang sama. Bertahun-tahun berlalu, kita tidak pernah melihat kabar baik dari aturan ini. Amandemen tahun 2016 malah memberikan wewenang lebih besar bagi pemerintah untuk mencengkeram akses warga ke internet.
Kejahatan siber terus merajalela. Selama pandemi, saat orang beralih ke transaksi digital, penjahat justru berpesta. Pencurian data merajalela, mengubah internet menjadi rimba yang berbahaya bagi setiap pengguna.
Alih-alih menangkap penjahat yang mencuri uang rakyat, pemerintah malah gemar memenjarakan mereka yang mengeluh di media sosial. Korban berjatuhan. Ada yang dipenjara karena melaporkan atasan yang melakukan pelecehan seksual, ada pula yang terbuang ke jeruji besi karena mengkritik ketidakadilan di depan mata.
Saiful Mahdi menjadi potret buram terbaru. Dosen universitas di Aceh ini harus mendekam di penjara tiga bulan lamanya hanya karena menuangkan rasa kesalnya terhadap proses rekrutmen pegawai negeri yang dianggap tidak adil dalam grup percakapan WhatsApp. Presiden memang memberikan amnesti setelah ia menjalani separuh hukuman. Kita tidak perlu bersorak. Dia tidak seharusnya berada di balik jeruji besi sejak awal.
Data SAFEnet mencatat ratusan pelanggaran hukum dilaporkan ke polisi sepanjang 2016 hingga 2020. Sebagian besar kasus berkaitan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sembilan dari sepuluh orang berakhir di dalam sel.
Kita memang membutuhkan aturan siber yang kuat. Namun, aturan yang menindas warga karena mereka mengeluh tentang layanan kesehatan buruk atau sistem yang bobrok jelas menyesatkan. Orang-orang yang berani bersuara melawan ketidakadilan justru layak mendapatkan apresiasi, bukan ancaman hukum.
Pemerintah menciptakan budaya takut. Masyarakat menjadi pengecut yang enggan berpikir kritis, membunuh benih kreativitas serta inovasi sebelum sempat tumbuh. Kebebasan sipil menjadi taruhan yang sangat mahal. Revisi undang-undang ini mendesak kita lakukan sekarang juga.
Saiful mungkin sudah bebas. Dia tetap saja akan berpikir seribu kali sebelum menuliskan pendapat di media sosial atau grup pesan instan. Ketakutan sudah tertanam. Setiap orang kini akan memilih diam meski melihat korupsi atau kejahatan nyata di depan mata, demi menjaga keselamatan leher mereka sendiri.