Mengapa Barat gemar menunjuk hidung? Mereka menyorot posisi perempuan dalam Islam melalui kacamata yang seringkali berdebu oleh prasangka. Obrolan tentang ini tidak pernah usai. Banyak kritik lahir dari ketidaktahuan, memicu gesekan yang mestinya bisa terhindarkan. Bagaimana rupa peran perempuan dalam agama dengan 1,7 miliar pengikut ini? Tentu saja ia berubah-ubah. Bergantung pada tanah tempat ia berpijak. Bergantung pada tradisi yang membalutnya.
Jazirah Arab sebelum abad ketujuh adalah rimba belantara. Bayi perempuan terkubur hidup-hidup. Aturan pernikahan berantakan. Perdagangan dan urusan keluarga berubah tiap beberapa mil. Berbagai kepercayaan serta adat setempat mengacaukan kebudayaan mereka. Seseorang harus datang ke wilayah kabilah tertentu untuk mengetahui aturan yang berlaku.
Syariah datang mengubah segalanya. Ia menerapkan standar aturan untuk semua orang. Sistem ini tertanam dalam Al-Quran serta ribuan Hadis. Semua manusia berdiri setara di mata Allah. Laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan spiritual yang sama.
Kedudukan yang sama tidak berarti identik. Peran gender terdefinisi dengan sangat kaku oleh Syariah. Tempat-tempat yang menerapkan yurisprudensi Islam menegakkan aturan ini dengan sangat keras. Syariah memberikan perlindungan bagi perempuan serta anak-anak yang sebelumnya menjadi korban pria pemegang pedang paling tajam. Negara-negara yang dilanda anarki seperti Somalia bahkan melirik Syariah karena janji keteraturan yang ia tawarkan.
Hukum Islam memperlakukan pernikahan sebagai peralihan tanggung jawab. Ayah menyerahkan pengurusan anak perempuannya kepada sang suami. Masyarakat Muslim liberal menganggap ini sekadar formalitas. Berbeda dengan tempat konservatif seperti Iran. Mereka memandang ketergantungan perempuan dengan sangat serius dalam kontrak pernikahan. Kontrak ini biasanya dirundingkan oleh sang ayah dengan calon suami.
Negosiasi ini mengatur rincian mahar serta ketentuan perceraian. Kontrak pernikahan berfungsi layaknya perjanjian pranikah. Hakim agama menegakkan ketentuan tersebut. Islam memuliakan pernikahan. Al-Quran dan Hadis menyapa laki-laki serta perempuan sebagai suami dan istri. Peran masing-masing terbagi dengan tajam. Tugas istri mengurus rumah serta keluarga. Ia masuk ke dalam klan suaminya. Suami menjadi wajah keluarga di depan publik. Mereka berkewajiban mencari nafkah secara jujur dan menyuapi istrinya.
Perempuan yang ambisius bisa merasakan sesak dalam aturan ini. Namun, tujuan sistem ini menciptakan ruang aman. Perempuan yang mengandung bisa memastikan tempat berlindung, makanan, serta perlindungan.
Ketimpangan menyusup masuk ketika dua kelompok menerima tugas yang jauh berbeda. Al-Quran menempatkan laki-laki satu tingkat di atas perempuan dalam hukum, agama, serta masyarakat. Suami menjadi instruktur sekaligus pengawas istri. Istri memegang kendali atas rumah. Suami memiliki kata akhir atas segala sesuatu. Laki-laki bertanggung jawab atas tindakan istrinya. Apakah itu melanggar hukum atau sekadar adat istiadat.
Laki-laki menanggung dukungan finansial keluarga. Mereka mewarisi harta dua kali lipat dibanding perempuan. Suami memegang otoritas atas pergerakan perempuan karena ia bertanggung jawab atas keselamatannya.
Sebagian besar tempat menerapkan kewajiban bagi istri untuk memberi tahu suaminya ketika hendak keluar rumah. Masyarakat yang sangat restriktif seperti Afghanistan serta Arab Saudi membawa hal ini ke titik ekstrem. Perempuan harus didampingi kerabat laki-laki setiap saat. Pemerintah Arab Saudi mengirim pesan singkat otomatis ke ponsel suami atau ayah saat istri atau anak perempuan hendak meninggalkan negara.
Hari ini media-media besar di Barat masih sibuk merajut narasi tentang perempuan Islam sebagai sosok yang terpenjara, tanpa pernah bersedia menanggalkan kacamata prasangka mereka. Mereka teriakkan kata “kebebasan” dengan nada menggurui, padahal mereka sendiri menutup telinga rapat-rapat saat sejarah berbicara tentang perlindungan yang pernah diberikan hukum agama pada masa ketika dunia masih dikuasai hukum rimba.
Salah paham ini tumbuh subur karena kemalasan. Lebih mudah menghakimi cadar atau kontrak pernikahan daripada menyelami kedalaman makna di balik setiap aturan yang ada. Mereka sibuk mengutuk apa yang tidak mereka pahami, lalu menjadikannya komoditas berita yang laris manis. Framing itu terus diproduksi, diulang-ulang hingga menjadi kebenaran tunggal di mata publik yang tidak pernah mau menggali fakta lebih dalam.
Sementara itu, di balik berita-berita miring tersebut, ada kehidupan yang terus berjalan, ada kemuliaan yang dirayakan, dan ada suara perempuan yang tidak pernah didengar oleh dunia yang terlalu sibuk menyalahkan. Sejarah tidak pernah hitam putih, dan kebenaran selalu punya cara untuk bersembunyi dari mereka yang hanya ingin mencari pembenaran atas kebenciannya sendiri. Kita terus terjebak dalam teater besar penuh penghakiman, di mana yang tidak tahu apa-apa justru menjadi yang paling keras bersuara tentang nasib sesamanya.