Sultan Mengirim Singa, Kreator Membuka Kancing

Anda pernah membuka TikTok Live, lalu layar ponsel mendadak “terbelah dua”? Satu kreator di kiri, satu di kanan, angka poin bergerak di tengah, dan kolom komentar berteriak seperti penonton tinju kelas kampung. Itu PK Battle. PK kependekan dari Player Knockout: dua kreator menggabungkan siaran langsung mereka, penonton dari dua kubu menonton sekaligus, dan pemenangnya yang paling banyak mengumpulkan poin dalam waktu lima menit, kurang lebih. Poinnya berasal dari gift.

Gift itu hadiah virtual, Mawar, Paus, sampai Singa, dibeli penonton dengan uang betulan. Penonton yang royal sampai jutaan rupiah dijuluki Sultan. Resminya Gifter, tapi panggilannya Sultan karena dompetnya, bukan karena kerajaannya. Sebelum pertandingan, kedua kreator biasanya sepakat soal challenge: yang kalah menjalani hukuman yang diminta pemenang, sebagai hiburan penonton. Ada juga istilah Komal (Kotak Malam), fitur untuk mengundang penonton naik ke panggung lewat kotak video tambahan. Perputaran uangnya, konon, miliaran rupiah per hari.

Awalnya hukuman bagi yang kalah biasa saja, cuma buat seru-seruan. Muka dicoret bedak, push-up lima belas kali, atau squad jump. Tapi daya tarik uang ternyata merangsang kreativitas yang menyimpang. Di Malaysia tahun lalu, orang tua panik karena anak-anak membolos dan menghabiskan uang untuk gift, dan media setempat melaporkan hukuman tepung di muka sekarang diganti dengan kotoran hewan. Di sini, di tanah air, jalan yang dipilih sebagian kreator lebih gila lagi.

Modus pertama pornoaksi fisik yang diskenariokan. Banyak penonton mengira PK Battle berjalan natural. Tidak. Kedua kreator, bisa pria dan wanita, bisa sesama wanita, sebenarnya bersekongkol sejak awal. Kreator wanita berpura-pura kalah, lalu menjalani hukuman: gerakan sensual, membuka sebagian pakaian, sampai hal tidak senonoh yang dipertunjukkan ke kamera sebagai bukti hukuman benar-benar dijalankan. Tantangan itulah komoditasnya. Format PK hanya kedok supaya lolos dari deteksi otomatis TikTok, dan penonton diprovokasi dengan dalih taruhan menang-kalah. Apa pun hasilnya, uang dari pemenang dan pecundang, dikumpulkan dan dibagi di luar aplikasi. Potongan videonya direkam lalu disebar ke X, yang aturan konten dewasanya lebih longgar, untuk memancing orang pindah ke grup berbayar di Telegram.

Sindikat atau bukan, saya tidak bisa membuktikan. Tapi kasus Sidrap Mei 2026 lalu menunjukkan polanya tidak mengada-ada. Polisi menangkap dua warga Sidrap, PA (25) dan RC (26), setelah potongan siaran langsung mereka viral di Sulsel dan dilaporkan pada 3 Mei. Modusnya persis seperti di atas: penonton diarahkan mengirim gift, pemenang ditentukan dari poin gift, dan yang kalah menjalani hukuman sesuai permintaan penonton atau lawan main. Kebanyakan membuka kancing baju dan gerakan-gerakan yang dianggap vulgar, persis trend biduan candoleng-doleng yang merebak di Sulawesi Selatan sejak dulu hingga sekarang. Keduanya dijerat UU Pornografi dan KUHP baru, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. Penghasilan mereka? Rp300 ribu untuk PA dan Rp1,5 juta untuk RC. Enam tahun ancaman untuk satu setengah juta rupiah. Nilai tukar yang tidak sebanding bagi mereka. Polisi masih menyelidiki kemungkinan jaringan atau pengelola akun di belakang mereka.

Modus kedua lebih halus dan lebih bandel. Tidak ada adegan buka baju, tidak ada yang bisa diblokir oleh alagoritma mesin. Yang ada makian jorok dan istilah seksual dalam bahasa daerah. Katanya, kecerdasan buatan TikTok jauh lebih jago membaca visual ketimbang suara. Kata-kata kasar dalam dialek Jawa, Ternate/Manado atau Bugis/Makassar sering tidak masuk daftar hitam bahasa baku yang dipakai sistem. Penonton lokal yang paham artinya menganggapnya bumbu humor sensual, interaksi melonjak, sedangkan di mata sistem tidak ada yang melanggar. Siapa yang kalah? Yang tidak paham bahasanya, termasuk mesin.

Kalau ditegur, kreatornya punya jawaban siap pakai: ini keakraban, ini gaya bicara daerah, biar siarannya tidak garing. Batas antara hiburan dan pelanggaran etika jadi kabur, dan di wilayah abu-abu itulah mereka membangun kerajaan.

Padahal ini bukan barang baru. Tren toxic streaming sudah mengakar sejak siaran langsung gaming di YouTube belasan tahun lalu. Streamer yang meledak-ledak dan suka memaki waktu itu justru digandrungi jutaan penonton remaja, dan engagement-nya tinggi. Kesuksesan format itu jadi cetak biru: kata kotor yang diucapkan dengan ekspresif adalah cara tercepat menahan penonton supaya tidak pindah.

Dari sisi hukum, pornoaksi demi keuntungan ekonomi di ruang digital melanggar UU Pornografi Nomor 44 Tahun 2008, dan sekarang ada pula KUHP baru serta UU ITE. Ketika potongan videonya direkam dan viral di X, itu jadi jejak digital permanen yang bisa dibawa ke jalur pidana siber. Dari sisi uang, penonton yang egonya ditantang lalu menyawer adalah korban manipulasi, dan uangnya memperkaya skema rekayasa itu. Dari sisi sosial, makian dan kata mesum yang jadi komoditas komedi lama-lama dianggap wajar oleh anak-anak yang jadi penonton terbanyak di platform ini. Ribuan kreator dan seller UMKM yang mencari nafkah dengan jujur pun ikut kena getahnya.

Tombol Report ada di pojok layar, kok. Jari kita saja yang lebih sering terpancing memencet tombol gift.

PK seharusnya adalah Player Knockout. Tapi dari semua yang saya lihat, yang akhirnya KO bukan pemainnya. Dompet penontonnya.

Bagikan

Leave a Reply