Fuztu wa Rabbil Ka’bah

Utusan dari kabilah Ri’l, Dzakwan, dan Ushayyah datang ke Madinah pada bulan Shafar, empat bulan sesudah Uhud. Mereka menyampaikan bahwa banyak orang di kampung mereka sudah memeluk Islam, dan meminta agar beberapa sahabat dikirim untuk mengajarkan Al-Quran.

Rasulullah melepas tujuh puluh orang.

Mereka bukan orang sembarangan. Siang hari, mereka mencari kayu bakar untuk Ahlus Shuffah. Malam hari, mereka bangun untuk salat, menghafal, sampai menjelang subuh. Dipimpin oleh Al-Mundzir bin Amr, di antara mereka ada Haram bin Milhan, paman dari Anas bin Malik, dan Amir bin Fuhairah, yang dulu menemani Rasulullah dalam perjalanan hijrah.

Mereka berangkat tanpa senjata. Yang mereka bawa hanya mushaf, disimpan dekat dada.


Rombongan berhenti di sebuah sumur, di antara tanah Bani Amir dan Bani Sulaim. Namanya Bir Ma’una.

Haram bin Milhan diutus membawa surat kepada Amir bin Thufail, pemimpin Bani Amir. Ia naik ke atas sebuah bukit kecil, membaca isi surat itu dengan suara yang terdengar sampai jauh.

Amir bin Thufail tidak menunggu sampai surat itu selesai dibacakan.

Dari belakang, seorang bernama Jabbar bin Salma menikamkan tombak, menembus tubuh Haram dari punggung ke dada.

Haram tidak berteriak. Ia mengambil darahnya sendiri dengan kedua telapak tangan, mengusapkannya ke wajah dan kepalanya, lalu berkata:

“Fuztu wa Rabbil Ka’bah.”

Demi Rabb Ka’bah, aku telah menang.


Amir bin Thufail memanggil ketiga kabilah itu, memerintahkan mereka mengepung sisa rombongan.

Tujuh puluh orang itu terkurung. Salah seorang dari mereka masih sempat berkata, bahwa mereka datang dengan jaminan keamanan, bahwa mereka tidak membawa senjata, bahwa mereka hanya datang untuk mengajarkan Al-Quran.

Yang datang sesudah itu hanya tombak, dari segala arah, sampai pasir di sekitar sumur itu basah.


Kabar itu sampai ke Madinah beberapa hari kemudian.

Anas bin Malik, bertahun-tahun sesudahnya, masih mengingat bagaimana Rasulullah menerima kabar itu. Belum pernah ia melihat beliau berduka sedalam itu, untuk peristiwa apa pun sebelumnya.

Tiga puluh hari berturut-turut, setiap subuh, Rasulullah mengangkat tangan dalam qunut, mendoakan keburukan bagi para pembunuh itu. Qunut yang pertama kali dilakukan dalam sejarah, dan sesudahnya dikenal sebagai qunut nazilah.


Di antara jasad yang ditemukan di sekitar sumur itu, jasad Amir bin Fuhairah tidak ada.

Para sahabat mencarinya. Tidak ditemukan.

Rasulullah kemudian bersabda, bahwa para malaikat telah menaunginya, dan ia telah diangkat.

Sampai sekarang, letak pasti kubur ketujuh puluh penghafal Al-Quran itu tidak diketahui. Berbeda dengan para syuhada Uhud, yang makamnya masih bisa diziarahi sampai hari ini.

Sumur Bir Ma’una masih ada, di suatu tempat antara Madinah dan Najd, dikelilingi pasir yang sama, langit yang sama, tanpa penanda yang menunjukkan di mana persisnya darah itu dulu jatuh.

Bagikan

Leave a Reply