Sebuah kebijakan tidak cukup lahir dari niat baik saja. Konstitusi menuntut negara hadir, tapi juga menuntutnya tepat sasaran. Program Makan Bergizi Gratis, yang digagas pemerintahan Prabowo Subianto, pada dasarnya menjanjikan. Konsepnya sejalan dengan semangat keadilan sosial dalam Pancasila, memastikan kesejahteraan lewat pemenuhan gizi anak-anak sekolah.
Tapi ada pertanyaan yang mengganjal. Apakah semua siswa benar-benar membutuhkan hal yang sama?
Kenyataan di lapangan tidak seragam. Sebagian siswa memang memerlukan asupan gizi tambahan. Yang lain menghadapi persoalan berbeda. Ongkos angkot, alat tulis, akses pada bahan belajar, kerap jadi kebutuhan yang lebih mendesak dibanding sepiring makanan bergizi.
Dalam Pancasila, keadilan tidak selalu berarti kesamaan. Ia berarti kesesuaian dengan keadaan. Pendekatan yang terlalu seragam berpotensi kehilangan efektivitasnya di tangan yang membutuhkan hal berbeda.
Program sebesar ini juga tak lepas dari tantangan teknis. Distribusi, mutu makanan, pengawasan, semua harus dijaga agar program berjalan sebagaimana mestinya. Tanpa pengelolaan yang baik, ada risiko pemborosan anggaran, bertentangan dengan prinsip efektivitas pengelolaan keuangan negara.
Ada jalan lain yang bisa dipertimbangkan. Dana bantuan langsung untuk siswa, misalnya. Pendekatan ini memberi keleluasaan bagi siswa menentukan sendiri apa yang mereka butuhkan, sesuai keadaan masing-masing.
Selain lebih adaptif, dana semacam ini berpotensi meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan. Ia bisa menjangkau kebutuhan yang lebih beragam dibanding pendekatan yang seragam.
Ada satu hal lagi yang perlu dipikirkan. Program Makan Bergizi Gratis saat ini berfokus pada siswa sekolah. Mahasiswa, yang juga sedang menempuh proses pendidikan, belum tersentuh secara langsung.
Ini bukan berarti program itu keliru. Ia masih bisa dikembangkan, dibuat lebih adaptif, lebih tepat sasaran.
Kebijakan yang baik bukan yang tampak ideal di atas kertas. Melainkan yang benar-benar memberi dampak, pada mereka yang menerimanya.