Polisi kita sedang kehilangan selera humor. Mereka menganggap setiap piksel di media sosial sebagai ancaman negara. Saat ada tangan kreatif membuat meme pemimpin negeri, aparat segera bertindak seolah menangkap gembong teroris. Defamasi menjadi pasal karet yang siap ditarik kapan saja untuk membungkam kebebasan berekspresi.
Tindakan menangkap mahasiswa di Bandung karena sebuah gambar lucu sungguh berlebihan. Mahasiswa itu menggunakan perangkat lunak kecerdasan buatan untuk menciptakan visual Presiden Prabowo Subianto sedang mencium bibir mantan Presiden Joko Widodo.
Polisi tentu tahu ini satir. Tidak ada orang waras yang melihat gambar itu lalu menyimpulkan kedua tokoh tersebut sedang menjalin asmara.
Gambar itu berbicara soal kolusi politik. Publik melihat Jokowi masih punya pengaruh besar di balik layar pemerintahan sekarang. Prabowo bahkan baru saja memekikkan dukungan kepada sang pendahulu di depan para pengikut partainya.
“Hidup Jokowi!”
Meme itu hanya menyuarakan kecurigaan yang beredar luas di warung kopi hingga ruang diskusi kelas menengah. Jika para penguasa atau pendukungnya merasa terusik, mereka seharusnya menjawab lewat karya serupa. Adu kreativitas lebih terhormat daripada memenjara mereka yang berbeda pandangan. Menangkap sang mahasiswa justru membuat gambar itu meledak di internet. Efek viral yang tidak mereka harapkan kini menghantui kewibawaan mereka sendiri.
Aparat hukum sebenarnya punya kekuasaan untuk meminta platform menurunkan konten yang dianggap bermasalah. Mereka memilih cara kasar dengan borgol. Keputusan ini lahir hanya beberapa hari setelah Mahkamah Konstitusi menegaskan pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE tidak lagi melindungi institusi negara. Polisi harusnya paham bahwa tindakan hukum membutuhkan aduan dari individu yang merasa dirugikan.
Presiden Prabowo mengaku tidak mempermasalahkan gambar itu. Jokowi menyebutnya keterlaluan. Jika tidak ada aduan resmi, atas dasar apa polisi bergerak? Apakah mereka tidak membaca putusan mahkamah?
Mahasiswa itu akhirnya bebas dengan alasan kemanusiaan. Ia dipaksa meminta maaf dan menjalani proses pembinaan. Polisi berlagak seperti guru besar yang sedang mendidik anak nakal.
Demokrasi kita sedang sakit. Siapa sebenarnya yang pantas diberikan pembinaan?
Polisi seharusnya mulai belajar membedakan antara kritik politik dengan kejahatan. Mereka gagal mengenali satir. Jika ada pihak yang pantas meminta maaf karena kegagalan memahami ruang publik, mereka adalah orang-orang berseragam itu. Negara tidak perlu takut pada gambar lucu, mereka justru harus lebih takut pada hilangnya kewarasan dalam mengelola perbedaan pendapat.